BERITA MAJALENGKA – Kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal publik dengan Brigadir J masih belum menemukan titik jelas. Pengamat hukum, Refly Harun kembali menyoroti dan cibir perkembangan kasus tersebut.
Refly Harun berusaha memberikan tanggapannya tentang kinerja Polri, yang menurutnya dinilai lambat dalam penanganan kasus Brigadir J yang tewas di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Sudah lebih dari tiga pekan berlalu namun kasus Brigadir J terus berlanjut tanpa adanya penetapan tersangka. Padahal beberapa ahli dan pengamat lain berpendapat kasus ini bisa diselesaikan dalam durasi yang singkat.
Tanggapan lain datang dari Refly Harun, kasus Brigadir J yang kian berlarut-larut pada akhirnya menimbulkan spekulasi liar di publik sehingga mengakibatkan kepercayaan ke institusi Polri kian menurun.
Berita Majalengka mengutip dari Nganjuk Pikiran Rakyat pad Sabtu, 2 Agustus 2022, dimana mengacu pada unggahan berjudul “Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Berlari ke Rumah Dinas, Istri Menangis Keluar Rumah!,” yang tayang Minggu, 31 Juli 2022 lalu.
Dirinyaa menerangkan bahwa jika mempunyai asumsi kunci dari kasus Brigadir J adalah Bharada E, Ferdy Sambo dan istrinya.
Hanya diperlukan penggalian informasi lebih mendalam, pemeriksaan perlu dilakukan, terlebih kepada istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi.
Keterangannya sampai sekarang masih ditunggu oleh pihak penyidik, masih didalami Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).