Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
• Rumah sakit type C & D.
Usaha Mikro
Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Konsumen Pengguna Pertalite
Baca Juga: Bolehkan Digabungkan Qurban dan Aqiqah, Simak Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah
Dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014.
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
Buka website subsiditepat.mypertamina.id