Jamin Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 2022, Satgas Pangan Lakukan Hal Ini: Tindak Tegas Bila Ada Pelanggara

- 26 Maret 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi sembako / Jamin Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 2022, Satgas Pangan Lakukan Hal Ini: Tindak Tegas Bila Ada Pelanggara
Ilustrasi sembako / Jamin Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 2022, Satgas Pangan Lakukan Hal Ini: Tindak Tegas Bila Ada Pelanggara /Pixabay/Pexels

BERITA MAJALENGKA – Dalam rangka mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah arahan dan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Helmy mengatakan, Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan dan stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing.

“Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya, bersama-sama dengan instansi terkait,” ujar Helmy dalam keterangannya seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari lama PMJ News, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kapolri Perintahkan Kapolda dan Jajarannya untuk Terus Kawal Ketersediaan Minyak Goreng Curah

Satgas Pangan Polri, lanjut Hemly, ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga terjangkau oleh masyarakat, dengan prinsip 3 M.

Pertama, mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan. Kedua, mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan Regulator dan Operator mematuhi kebijakan tersebut.

Dan ketiga, menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator dan pelaku usaha terkait.

Baca Juga: Menperin Wajibkan Industri Penuhi Kebutuhan Masyarakat Termasuk Minyak Goreng

Helmy mengungkapkan, Satgas Pangan telah melaksanakan Rakor Internal, ANEV dan mengirimkan Surat Telegram (ST) ke wilayah jajaran dalam rangka mengantisipasi stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah