Pemerintah Akan Salurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi dengan Harga Rp 14.000 per Liter

- 15 Maret 2022, 17:44 WIB
Ilustrasi minyak goreng / Pemerintah Akan Salurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi dengan Harga Rp 14.000 per Liter
Ilustrasi minyak goreng / Pemerintah Akan Salurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi dengan Harga Rp 14.000 per Liter //ANTARA/Yusuf Nugroho

BERITA MAJALENGKA - Dengan memperhatikan perkembangan situasi ketersediaan minyak goreng di pasaran saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) memutuskan, pihaknya akan menyalurkan minyak curah bersubsidi.

Nantinya, minyak curah bersubsidi tersebut akan dihargai sebesar Rp 14.000 per liter.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 15 Maret 2022 sore, di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Besok, Jokowi Lakukan Audiensi bersama Belasan Pembalap MotoGP Mandalika di Jakarta

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga dikutip BeritaMajalengka.com dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa 15 Maret 2022.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, imbuh Menko Ekon, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," lanjutnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujar Kapolri.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah