- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.
- Slip setoran diserahkan ke petugas terkait untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Baca Juga: Bantuan Setahun Penuh, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos Terbaru untuk Program Bansos PKH dan PBI
2. Cara bayar denda tilang elektronik melalui m-banking BRI
- Login aplikasi m-banking BRI
- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Lalu masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang.
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
- Masukkan PIN