Panduan Cara Bayar denda Tilang Elektronik 2022 Lewat Teller dan M-Banking BRI

- 22 Maret 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi: Panduan cara bayar denda tilang elektronik 2022 lewat teller dan m-banking BRI
Ilustrasi: Panduan cara bayar denda tilang elektronik 2022 lewat teller dan m-banking BRI /

2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka yang tercantum pada STNK kendaraan.

3. Lanjutkan dengan klik cek data

4. Jika terdapat pelanggaran lalu lintas, maka akan tercantum data terkait waktu, lokasi, status kendaraan serta terlihat tipe kendaraan.

5. Jika tidak ada pelanggaran lalu lintas, akan muncul kalimat ‘No data available’ atau data tidak ditemui.

Setelah mengecek, apabila kendaraan terdaftar dan terkonfirmasi tilang elektronik, Anda bisa melakukan pembayaran melalui Bank BRI atau bank lain.

Baca Juga: Kena Tilang di Jalan Tol? Begini Cara Cek online Tilang Elektronik 2022

1. Cara bayar denda tilang elektronik melalui teller BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran

- Isi 15 angka nomor pembayaran tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan nominal titipan denda tilang pada slip setoran.

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.

Halaman:

Editor: Alif Ichwanuddin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah