Bantuan Setahun Penuh, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos Terbaru untuk Program Bansos PKH dan PBI

- 15 Maret 2022, 15:00 WIB
Simak bagaimana cara daftar DTKS Kemensos terbaru untuk program Bansos PKH dan PBI yang dapatkan bantuan hingga jutaan.
Simak bagaimana cara daftar DTKS Kemensos terbaru untuk program Bansos PKH dan PBI yang dapatkan bantuan hingga jutaan. /Setkab.go.id/

BERITA MAJALENGKA - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) selama 2022 tengah gencar memberikan berbagai bantuan seperti bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) dan penerima bantuan iuran (PBI) melalui DTKS.

Bagaiamna cara daftar DTKS Kemensos? tersedia diakhir artikel.

DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial menjadi acuan Kemensos menentuan status penerima Bansos PKH dan PBI.

Selain itu, DTKS adalah layanan sistem data, memuat 40 persen data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dalam hal juga termasuk PKH dan PBI.

Baca Juga: Kategori Ibu Hamil dapat 3 Juta? Segera Cek Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022, Apakah Anda Terdaftar?

Lebih detailnya, seperti dikutip Berita Majalengka dari laman resmi Kemensos.go.id, sebagai berikut.

Cara daftar DTKS, untuk dapatkan bansos PBI 2022:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin, mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan, dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah mendaftar, pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan musyawarah desa atau Kelurahan.

Halaman:

Editor: Alif Ichwanuddin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x