BERITA MAJALENGKA - Artikel ini menyediakan link cara cek online tilang elektronik terbaru 2022 baik jalan umum maupun jalan tol yang tersedia diakhir artikel.
Memasuki awal bulan April 2022, seluruh jalan tol di Indonesia akan menerapakan sistem tilang elektronik.
Sebagian jalan umum diperkotaan besar juga telah lebih dulu menerapkan sistem tilang elektronik.
Lebih lanjut, sistem tilang eletronik ini akan dilakukan uji coba atau sosialisasi terlebih dulu hingga 30 Maret 2022. Bagi yang melanggar akan terkena surat teguran.
Berbeda jika memasuki masa sistem tilang elektronik resmi, denda yang diberlakukan tentu akan lebih berat sesuai kategori pelanggaran.
Baca Juga: Kena Tilang di Jalan Tol? Begini Cara Cek online Tilang Elektronik 2022
Baca Juga: Dapat 2 Juta, Begini Cara Cek Bansos PKH Maret 2022 Tahap 1 di HP Kategori SMA
Informasi ini harus berjalan seimbang dengan semakin canggihnya sistem lalu lintas dalam menertibakan pengendaranya, harus diikuti penyebaran informasi secara masif agar tidak terjadi miskomunikasi antara pihak berwenang dengan masyarakat.
Lebih detailnya, berikut simak penjelasannya dibawah ini.
Cara cek online tilang elektronik 2022.
1. Masuk ke laman resmi ETLE (link ada dibawah) masing-masing daerah tergantung dengan tempat saat berkendara.
2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka yang tercantum pada STNK kendaraan.
3. Lanjutkan dengan klik cek data
4. Jika terdapat pelanggaran lalu lintas, maka akan tercantum data terkait waktu, lokasi, status kendaraan serta terlihat tipe kendaraan.
5. Jika tidak ada pelanggaran lalu lintas, akan muncul kalimat ‘No data available’ atau data tidak ditemui.
Link cara cek online tilang elektronik 2022 klik tautan dibawah ini.
Itulah link cara cek online tilang elektronik 2022 yang sedang anda cari.***