Presiden Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

- 27 Februari 2022, 18:13 WIB
Presiden Jokowi Menetapkan tanggal 1  Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara  Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-tetapkan-1-maret-sebagai-hari-penegakan-kedaulatan-negara/
Presiden Jokowi Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-tetapkan-1-maret-sebagai-hari-penegakan-kedaulatan-negara/ /Seword/

BERITA MAJALENGKA- Pada 1 Maret nanti ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, hal ini tetapkan oleh Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi Presiden Republik Indonesia.

Tentunya keputusan presiden ini tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Sebagaimana yang diinformasikan dalam laman Setkab.go.id  Keputusan tentang Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari 2022.

Presiden Jokowi tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu 'Hingga Tua Bersama' Selama Jantung Ini Berdetak - Rizky Febian

“Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari tersebut.

Ditegaskan pada Diktum Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ditegaskan pada Diktum Ketiga.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah