Menag Yaqut Cholil Qoumas, Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Laporkan ke Polda Metro Jaya

- 24 Februari 2022, 11:08 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Laporkan ke Polda Metro Jaya
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Laporkan ke Polda Metro Jaya /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut

BERITA MAJALENGKA- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan di laporkan pakar telematika Roy Suryo terkait penistaan agama.

Hal itu terkait dengan pernyataan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa mesjid seperti gonggongan anjing.

Pada perencanaan laporan terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas disampaikan memlaui proses release Kamis, 24 Februari 2022.

 

Dalam press release tersebut dikatakan bahwa Roy Suryo akan melaporkan Menag bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) hari ini.

Pelaporan tersebut dilakukan karena Yaqut Cholil Qoumas diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini Kamis, 24 Februari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya

"Untuk itu, kami akan membuat Laporan Polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama," tutur press release tersebut.

Berdasarkan informasi, pelaporan terhadap Menag akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB nanti.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah