Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Tahun 2022: Gelandangan atau Pengemis Berhak Terdaftar

- 5 Januari 2022, 09:40 WIB
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Tahun 2022: Gelandangan atau Pengemis Berhak Terdaftar
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Tahun 2022: Gelandangan atau Pengemis Berhak Terdaftar /Instagram.com/@kemensosri

BERITA MAJALENGKA - Syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera atau disingkat KKS, terbaru pada tahun 2022 telah diresmikan.

Ada beberapa syarat untuk bisa terdaftar KKS sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

Nantinya, bagi yang terdaftar bisa mendapatkan program bantuan sosial (bansos) atau Kartu Sembako.

Pada tahun 2022, gelandangan dan pengemis termasuk dan bisa daftar dalam program ini.

Meskipun demikian, gelandangan dan pengemis yang dimaksud berada di wilayah domisili dinas sosial terkait.

Baca Juga: Begini Kriteria Dapatkan Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: Update, Blackberry Berhenti Berfungsi Hari Ini!!

Baca Juga: Polemik Kelangkaan Batu Bara, Rocky Gerung: Presiden Panggil Saja Pak Luhut Supaya Beres

Langsung saja, berikut ini syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Tahun 2022:

Halaman:

Editor: Alif Ichwanuddin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah