BERITA MAJALENGKA - Indonesia terdapat beberapa bahan bakar yang bisa digunakan untuk kendaraan bermotor.
Perbedaan Premium dan Pertalite perlu diketahui bagi semua pengendara kendaraan bermotor.
Penggunaan kedua Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut merupakan suatu kebutuhan utama bagi pengendara motor maupun mobil.
Namun, penjualan bahan bakar jenis Premium telah dibatasi sejak 2014. Pemerintah pun menggajak masyarakat untuk beralih menggunakan bahan bakar non subsidi, Pertalite.
Baca Juga: Trending Youtube, Lirik lagu Tunggulah Kasih - Zinidin Zidan Ft Tri Suaka
Rencana penghapusan Premium dan Pertalite dilakukan dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.
Sebenarnya ada tiga jenis BBM yang umum digunakan, bahan bakar tersebut meliputi pertalite, premium, dan pertamax. Ketiga bahan bakar tersebut memiliki karakteristik yang cukup berbeda.
Lantas apa saja perbedaan premium dan pertalite, berikut adalah penjelasannya:
1. Kadar Oktan yang dimiliki bahan bakar.