Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Saya Ingin Polri Tampil Tegas Namun Humanis

- 7 April 2021, 16:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo cabut telegram larangan media, dia minta personel kepolisian bertindak tegas namun tetap humanis, usai mencabut Telegram larangan media ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo cabut telegram larangan media, dia minta personel kepolisian bertindak tegas namun tetap humanis, usai mencabut Telegram larangan media ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021. /Humas Mabes Polri/

PR MAJALENGKA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencabut telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 pada tanggal 5 April 2021 soal larangan menayangkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Pencabutan telegram larangan media itu dilakukan setelah Kapolri mendapat berbagai aspirasi yang diberikan oleh kelompok masyarakat.

Kapolri pun menerangkan, niat dan semangat dari terciptanya telegram larangan media.

Baca Juga: Undang-Undang Baru Disahkan, Vladimir Putin Kemungkinan Bakal Jadi Presiden Rusia hingga 2036

Dia menyebut, terciptanya telegram larangan media tersebut terkait permintaannya pada seluruh jajaran yang ada di kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang arogan.

Oleh sebab itu, Kapolri memberi instruksi agar seluruh personel kepolisian tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas dalam menegakkan hukum.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan," kata Kapolri dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sehun EXO dan Yura Girl’s Day Akan Bergabung dengan Song Hye Kyo dalam Drama Now We Are Breaking Up

"Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," kata dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x