Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan 2021 Diperbolehkan, Ini Syaratnya

- 7 April 2021, 13:05 WIB
Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 2021 diperbolehkan dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.*
Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 2021 diperbolehkan dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.* /Pixabay/xegxef.

PR MAJALENGKA – Pemerintah baru-baru ini mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan 2021 di masjid.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa seluruh pelaksanaan ibadah di masjid boleh dilakukan saat bulan suci Ramadhan.

Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar dapat terhindar dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan segera Dibuka, Simak Berkas yang Kamus Perlu Siapkan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PBNU Abdul Manan Ghani dalam webinar yang di pantau dari Jakarta.

“Ketika bulan suci Ramadhan mendatang maka tetap boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid dan mushalla, Baik shalat fardhu, shalat tarawih, termasuk tadarus, dan pengajian. Tetapi Karena masih pandemi belum hilang maka tetap menggunakan protokol kesehatan,” ujar dikutip dari PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Hal itu juga senada dengan keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag), bahwa seluruh umat muslim boleh melaksanakan kegiatan agama di masjid dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Mengenal Rendi Jhon Pratama, Sahabat Elsa dan Lawan Aldebaran di Ikatan Cinta

Tak hanya itu, Kemenag juga mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat idul fitri secara berjamaah.

Ketentuan pelaksanaan ibadah tarawih dan idul fitri yaitu penyelenggaraannya dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.

Hal ini dilakukan untuk memakmurkan masjid dengan melakukan kegiatan amaliah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Kanada Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi COVID-19, Justin Trudeau: Kami Sedang Berjuang

Terkait memakmurkan masjid pada bulan suci Ramadhan ia juga menyampaikan bahwa PBNU melalui lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) akan segera mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat.

“LDNU tetap memakmurkan masjid, melaksanakan dakwah di masjid, memberikan tausiyah, karena kesempatan puasa ini insya allah dakwah akan di terima jemaah, memberikan tuntunan, bimbingan, tentang puasa ramadhan, menjaga lisan, menjaga syahwat di bulan Ramadhan, “katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas NU peduli Covid 19 Makky Zamzami juga mengingatkan agar pada pelaksanaan ibadah nanti tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Prediksi Liga Europa: Arsenal vs Slavia Prague, The Gunners Siap Raih Kemenangan di Emirates

“Sampai pandemi benar-benar hilang, seperti bersalaman tanpa bersentuhan fisik, “Ujar Makky.

Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala penyakit di himbau agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Dia juga menyarankan kepada pengurus masjid agar menghindari perkumpulan di dalam masjid.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 7 April 2021, Kebaikan Pisces Dimafaatkan, Sagitarius Sibuk

Namun jika diharuskan untuk berkumpul tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan waktunya dipersingkat serta memastikan ventilasi masjid terbuka.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah