Meski nantinya PTM tersebut dilaksanakan, orang tua tetap diberikan kelonggaran untuk mengizinkan anaknya melakukan PTM disekolah karena pertimbangan kesehatan.
“Kami berikan hak kepada anak-anak dan orang tua untuk tidak mengirimkan anaknya (belajar) tatap muka, karena kalau orang tuanya punya tingkat komorbiditas tinggi, sebaiknya jangan sekolah dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol: Real Madrid vs Eibar, Los Blancos Incar Kemenangan Keempat di Kandang
Nantinya, jika di sekolah terjadi infeksi virus Covid-19 pihak sekolah harus menghentikan proses PTM sampai lingkungan tersebut dipastikan aman.
Maka dari itu, Mendikbud meminta agar stiap daerah untuk terus memantau perkembangan infeksi Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Seperti yang diketahui, PTM kali ini berbeda dengan pembelajaran masuk sekolah normal atau pada umunya.
Karena setiap pembelajaran yang diikuti hanya maksimal 18 orang atau 50 persen dari kapasitas per kelas.
Pembelajaran tatap muka ini di haruskan untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Selain itu sekolah juga harus menjamin agar tidak terjadi kerumunan, seperti aktivitas di kantin dan kegiatan ekstrakurikuler.