“Tadi pagi Bapak Presiden telah bertemu dengan kiai-kiai sepuh. Bapak presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respons dari para romo, kiai, para pengasuh-pengasuh pondok pesantren bahwa vaksin Astrazeneca ini hukumnya halalan thayyiban," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Umum MUI Jatim itu juga mengatakan keyakinannya bahwa, vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat digunakan.
Baca Juga: Polres Majalengka Sita Puluhan Botol Minuman Keras, Demi Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman
Ketua Umum MUI Jatim itu juga menyebut bahwa, vaksin Covid-19 itu bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat bukan untuk mencelakakkan masyarakat.
“Tidak ada pemerintahan yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa, vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki risiko lebih kecil dibanding manfaatnya.
Baca Juga: 5 Manfaat Buah Nanas bagi Kesehatan, Turunkan Berat Badan hingga Tingkatkan Kesehatan Jantung
Lebih lanjut, Hasan Mutawakkil Alallah juga meminta agar para santri, ustaz, ustazah, dan tokoh-tokoh keagamaan lainnya juga segera memperoleh vaksin Covid-19.
“Kami berterima kasih kepada Bapak presiden apabila para santri juga para ustaz dan ustazah, hafiz, dan hafizah, akan segera diberikan vaksin AstraZeneca ini dan kami bersyukur mudah-mudahan nanti dapat ditiru oleh komponen masyarakat lain," ujarnya.***