Jadi untuk umat Islam yang sedang puasa dan akan melakukan vaksinasi harus dalam keadaan sehat dan fisik yang kuat.
Selain itu MUI merekomendasikan vaksinasi dilakukan pada malam hari, untuk mencegah calon penerima vaksinasi dalam kondisi fisiknya lemah.
Baca Juga: 3 Poin Utama di The Falcon and the Winter Soldier yang Patut Ditunggu
Rekomendasi MUI mengenai vaksinasi pada saat malam hari, untuk pemerintah dan masyarakat yang khawatir akan timbulnya efek jika vaksinasi dilakukan siang hari.
"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asronun dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.
"Vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari di bulan Ramdhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa (jika) dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," tambah Asronun.
Namun Kementrian Kesehatan RI sedang mempertimbangkan permintaan kegiatan vaksinasi pada malam hari.
"Apakah kita siap? (vaksinasi malam hari). Kita akan diskusikan dan matangkan lebih lanjut. Karena kematangannya gimana?, jangan sampai siang hari kita vaksin dan malam juga vaksin, nanti siapa yang datang?. Tapi itu memungkinkan,"kata Juru Bicara Vaksinasi Kementrian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam agenda webinar Peta Jalan Herd Immunity.
Dari pernyataan tersebut, Kemenkes sudah mempersiapkan mekanisme Vaksinasi pada siang hari.