Jelang ASO, Kemkominfo Akan Buka Seleksi Penyelenggara Multipleksing

- 5 Maret 2021, 11:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.*
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.* /Antara/Arindra Meodia

PR MAJALENGKA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam waktu dekat akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.

Seleksi ini dibuka setelah Kominfo mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh lembaga penyiaran swasta (LPS).

Sebagai informasi, Multipleksing adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk ke sebuah proses di mana beberapa sinyal pesan analog atau aliran data digital digabungkan menjadi satu sinyal.

Baca Juga: Polri Tangkap Dua Anggota Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Jakarta, Pelaku: Saya Minta Maaf

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, tujuan utamanya adalah untuk menghemat jumlah saluran fisik misalnya kabel, pemancar & penerima (transceiver), atau kabel optik.

"Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. 

Menteri Johnny menjelaskan bahwa terdapat 22 wilayah layanan yang telah berhasil diidentifikasi oleh Kemenkominfo.

Baca Juga: Bintangi Film Without Remorse, Michael B Jordan akan Jadi Angkatan Laut Elit

"Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," ujar Menteri Johnny.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x