Sebelum Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras, Amin Rais Lontarkan Kritik Pedas

- 2 Maret 2021, 15:45 WIB
Amien Rais ingatkan Jokowi terkait Pepres Miras.
Amien Rais ingatkan Jokowi terkait Pepres Miras. /Tangkapan layar YouTube/Amien Rais Official

PR MAJALENGKA - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais melontarkan kritik pedas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal Youtube Amien Rais Official, kritik itu disampaikannya melalui video berdurasi 8 menit 12 detik.

Amien Rais yakin sebagian besar warga Indonesia terutama yang muslim terkejut dan terperangah karena Presiden Jokowi sudah melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi miras walaupun masih di beberapa provinsi tertentu melalui Perpres tersebut.

Baca Juga: Vanessa Angel Bongkar Kelakuan Asisten Pribadinya, Jadi Pelakor yang Goda Bibi Ardiansyah

"Tapi saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral dan politik, karena jelas sekali yang dilakukan Jokowi adalah menabrak langsung ketentuan Al Qur'an di mana khamr atau miras dan judi merupakan dosa besar," ujarnya

Pria kelahiran Surakarta, 26 April 1944 lalu menyebutkan dua surah dalam Al Qur'an yang berkaitan dengan larangan miras yakni Al-Baqarah ayat 219 dan Al-Maidah ayat 90.

"Allah mengatakan dengan jelas bahwa lewat miras dan judi itu, setan menjerumuskanmu dalam kebencian dan permusuhan dan memalingkan dirimu dari zikir kepada Allah dan sholat," ucapnya.

Baca Juga: Prediksi Fulham vs Tottenham di Liga Inggris, Gareth Bale Ingin Kembali Jadi Pemain Kunci

Olehnya itu, Amien Rais meminta supaya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadia dan Nahdatul Ulama (NU) serta seluruh eksponen umat Islam supaya Perpres itu dicabut.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Amien Rais Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah