Kabar Baik, KKP Siapkan Dana Pensiun untuk Nelayan

- 24 Februari 2021, 19:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono /Karawangpost/KKP

Karena dampaknya tidak sebatas memberi jaminan sosial, tapi juga mendorong produktivitas nelayan yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa program dana pensiun akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan.

Baca Juga: Membanggakan, Pikiran Rakyat Sabet Gold Winner Ajang IPMA 2021 untuk Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa

Program tersebut meliputi asuransi kematian dan kecelakaan.

Sejalan dengan program asuransi nelayan, pihaknya akan membenahi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap dari Rp600 miliar menuju Rp12 triliun.

"Hasil dari PNBP tersebut akan diturunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan," ujar Menteri Trenggono.

Baca Juga: 284,95 Hektare Lahan di Provinsi Riau Kebakaran, Kabupaten Bengkalis Jadi yang Terluas

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono juga menjelaskan, dana pensiun nelayan akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan, dimana dua asuransi sebelumnya meliputi kecelakaan dan kematian.

Sejalan dengan program asuransi nelayan ini, pihaknya akan membenahi tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sehingga bisa meningkat dari Rp600 miliar menuju Rp12 triliun.

"Kenapa PNBP harus meningkat? Kemudian hasil dari PNBP itu kita turunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah