Polisi Ringkus Penyebar Konten Asusila Terhadap Anak, Pelaku Diduga Pedofil dan Punya Kelainan

- 23 Februari 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi borgol. Pemilik akun yang mengunggah konten asusila pada anak ditangkap Polisi di Kalimantan Selatan.
Ilustrasi borgol. Pemilik akun yang mengunggah konten asusila pada anak ditangkap Polisi di Kalimantan Selatan. /Pixabay/qimono

PR MAJALENGKA - Jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama Polres Tapin akhirnya berhasil menangkap MTA (33), Minggu, 21 Februari 2021.

MTA merupakan pelaku penyebaran konten asusila dengan objek anak-anak dan belakangan ini viral di Twitter.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News, disebutkan bahwa pelaku diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gerilya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: 5 Hal Tentang Lemon yang Belum Kamu Ketahui, Salah Satunya Mencegah Kulit Berjerawat

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa’I, pada Selasa, 23 Februari 2021 juga telah membenarkan perihal penangkapan MTA.

“MTA yang merupakan pemilik akun Twitter atas nama @taupikarisandy telah kita amankan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kasus penyebaran konten asusila ini mencuat setelah pihak kepolisian setempat mendapat laporan dari lima orang masyarakat yang merasa resah akan status yang dibuat tersangka dalam akun media sosialnya.

Baca Juga: Sinopsis The November Man, Pierce Brosnan Harus Tuntaskan Misi Terakhir Sebelum Pensiun

“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran terkait akun Twitter hingga Facebook-nya," kata Kombes Pol Mochamad Rifa’I.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x