“Penghitungan insentif pun sangat detail. Sehingga, tidak bisa bulan ini selesai dihitung kebutuhan insentifnya, lalu awal bulan depan bisa dicairkan. Ada proses verifikasi dulu,” tutur Emma.
Setelah mengajukan untuk perolehan insentif, Emma mengatakan bahwa selanjutnya tetap dilakukan proses verifikasi dari pemerintah pusat. Bila telah memenuhi persyaratan, maka insentif barulah bisa dicairkan.
Emma berharap pencairan insentif untuk para nakes tersebut dapat diperluas, misalnya untuk tenaga lain yang juga terlibat di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti petugas kebersihan dan tenaga lain yang secara tidak langsung juga terlibat dalam penanganan COVID-19.
Baca Juga: Positif Narkoba, Kompol Yuni Purwati Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar
Sementara untuk rumah sakit swasta yang menjadi rujukan untuk penanganan COVID-19, secara langsung dapat mengajukan permohonan insentif bagi tenaga kesehatan kepada kementerian.***