Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Tak Kunjung Cair, Dinkes Yogyakarta Layangkan Surat untuk Kemenkes

- 18 Februari 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi Nakes.
Ilustrasi Nakes. /covid19.go.id

“Penghitungan insentif pun sangat detail. Sehingga, tidak bisa bulan ini selesai dihitung kebutuhan insentifnya, lalu awal bulan depan bisa dicairkan. Ada proses verifikasi dulu,” tutur Emma.

Setelah mengajukan untuk perolehan insentif, Emma mengatakan bahwa selanjutnya tetap dilakukan proses verifikasi dari pemerintah pusat. Bila telah memenuhi persyaratan, maka insentif barulah bisa dicairkan.

Emma berharap pencairan insentif untuk para nakes tersebut dapat diperluas, misalnya untuk tenaga lain yang juga terlibat di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti petugas kebersihan dan tenaga lain yang secara tidak langsung juga terlibat dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: Positif Narkoba, Kompol Yuni Purwati Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar

Sementara untuk rumah sakit swasta yang menjadi rujukan untuk penanganan COVID-19, secara langsung dapat mengajukan permohonan insentif bagi tenaga kesehatan kepada kementerian.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah