Critical Eleven atau 11 Menit Waktu Paling Kritis dalam Penerbangan, Pesawat Rawan Celaka

- 14 Januari 2021, 10:41 WIB
Pesawat Sriwijaya Air.
Pesawat Sriwijaya Air. /Instagram @sriwijayaair

PR MAJALENGKA – Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu masih menjadi perbincangan publik.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak ini jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Dalam penerbangan itu, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membawa 62 orang termasuk penumpang dan kru pesawat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Divaksinasi, DPR RI: Vaksin Covid-19 Aman, Masyarakat Tak Perlu Takut

Pesawat ini jatuh setelah 4 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Hal ini berkaitan dengan istilah Critical Eleven atau 11 menit waktu paling kritis dalam penerbangan.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Moreschick.Pikiran-rakyat.com, Critical Eleven atau bahasa lainnya “Plus Three Minus Eight” adalah waktu kritis di mana kecelakaan pesawat sering terjadi, yaitu 3 menir pertama dan 8 menit terakhir penerbangan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, 7 Posisi Kosong Minimal S1

Pada waktu itu, pilot akan melakukan komunikasi intensif dengan “Air Traffic Controller” (ATC) untuk mengendalikan pesawat sesuai prosedur.

Di waktu 3 menit pertama akan digunakan untuk mencari posisi stabil dan mengontrol kecepatan ketika pesawat mengudara.

Pada 8 menit terakhir akan digunakan untuk menurunkan kecepatan dan mencari posisi tepat untuk menyesuaikan dengan landasan sebelum mendarat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kumpul-kumpul Tanpa Masker Setelah Suntik Vaksin, Sherina Munaf: Tolong Beri Contoh Baik

Pada Critical Eleven ini, awak kabin dilarang berkomunikasi dengan kokpit kecuali dalam keadaan darurat.

Biasanya Critical Eleven, awak kabin akan mengarahkan penumpang untuk mematikan ponsel, menutup meja, membuka tirai jendela, menegakan sandaran kursi dan menggunakan sabuk pengaman.

Hal itu dilakukan guna mempermudah evakuasi jika kondisi darurat terjadi, yang paling penting adalah untuk tetap waspada.

Baca Juga: Timbul Hoax Presiden Jokowi Disuntik Vitamin C, Erick Thohir: Ini kan Bukan Sinetron

Dalam keadaan darurat seperti “emergency landing” penumpang hanya memiliki waktu 90 detik untuk menyelamatkan diri dari pesawat.

Jika dalam waktu 90 detik itu tidak bisa menyelamatkan diri, kemungkinan bisa terjadi seperti kekurangan oksigen, tenggelam saat water landing dan juga meninggal dunia akibat terlalu banyak menghirup asap.

Disaat rentang waktu “Critical Eleven” para penumpang disarankan untuk tidak tidur, sehingga fokus pada situasi yang terjadi.

Baca Juga: 20 Kabupaten/Kota yang Laksanakan PSBB di Jabar serta Ketentuannya, Termasuk Majalengka

Hal ini juga terjadi pada pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, Komisi Nasional Keselamatan Transortasi (KNKT) Indonesia telah merilis temuan awal mereka terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Hasil dari temuan tersebut memperlihatkan bahwa Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air dalam kondisi menyala beberapa detik sebelum kecelakaan.

KNKT juga menjelaskan bahwa bodi pesawat masih utuh sebelum pesawat jatuh ke dalam air.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Moreschick


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x