PR MAJALENGKA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp200 ribu untuk ibu rumah tangga akan segera cair.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari bogor.pikiran-rakyat.com, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyiapkan program BLT Rp200 ribu untuk membantu ibu rumah tangga yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT Rp200 ribu untuk ibu rumah tangga belum ada kepastian resmi kapan akan dicairkan.
Baca Juga: Korban Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp15 juta, Ini Syarat dan Mekanisme Pengajuannya
Program BLT Rp200 ribu ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Ada beberapa syarat agar ibu rumah tangga mendapatkan BLT Rp200 ribu dari pemerintah, yakni:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
Baca Juga: CPNS 2021 Akan Ada 3 Jenis Tes , Simak 4 Tips agar Lolos Passing Grade SKD
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.