Tarif Iuran BPJS Kesehatan Berubah per 1 Januari 2021, Berikut Rinciannya!

- 29 Desember 2020, 14:20 WIB
BPJS Kesehatan resmi menaikkan tarif iuran baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021
BPJS Kesehatan resmi menaikkan tarif iuran baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021 /bpjs-kesehatan.go.id

6. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Sementara itu, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran pada tahun 2021 mendatang masih akan berpedoman terhadap tarif yang diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah