Telah Dilantik! Berikut 7 Perintah Presiden Jokowi kepada Menterinya Hingga Singgung Soal Korupsi

- 24 Desember 2020, 14:22 WIB
Presiden RI Jokowi melantik Menteri dan Wakil Menteri baru di Istana Negara, Jakarta, 23 Desember 2020.
Presiden RI Jokowi melantik Menteri dan Wakil Menteri baru di Istana Negara, Jakarta, 23 Desember 2020. /Twitter/@setkabgoid

Wakil Menteri

  1. Edward Omar Syarif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Ham
  2. Letjen TNI Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan
  3. dr. Dante S. Herbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan
  4. Pahala M. Mansury sebagai Wakil Menteri BUMN
  5. Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertahanan

Selain itu, Presiden Jokowi memberikan tujuh perintah kepada 34 Kementerian yang telah disampaikan ketika pelantikan Kabinet Indonesia Maju pada Rabu, 23 Oktober 2019  yakni:

Baca Juga: Ungkap Kepribadianmu Cuma dengan Pilih Salah Satu Kunci, Ada yang Sangat Terbuka dan Dominan Nih

  1. Jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi
  2. Tidak ada visi-misi menteri, yang ada visi-misi presiden-wakil presiden
  3. Kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif
  4. Jangan terjebak rutinitas yang monoton
  5. Kerja berorientasi pada hasil nyata, tugas kita bukan hanya menjamin sent, tapi delivered
  6. Selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya
  7. Semuanya harus serius dalam bekerja.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Desember, Aldebaran Berikan Kejutan untuk Andin, Siap-siap Dibikin Baper!

 ***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah