Menteri Agama yang baru ini terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 19 Juni 2019.
Yaqut tercatat memiliki sebidang tanah seluas 573 m2/56 m2 di Rembang, Jawa Tengah senilai Rp47 juta.
Baca Juga: Liga 1 2020 tak Ada Kejelasan, Pelatih Persib: Situasi Saat Ini Tidak Membantu Industri Sepak Bola
Dia pun memiliki dua unit mobil hasil sendiri yakni Mazda Biante Minibus senilai Rp400 juta dan Mazda CX-5 Minibus senilai Rp482 juta.
Yaqut memiliki harta bergerak Rp1,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp5,8 juta.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga: Kasus Video Syur Masih Jadi Teka-teki, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Lagi, Ada Apa?
Adapun total akumulasi harta kekayaan Yaqut yakni Rp936 juta.*** (Billy Mulya Putra/Pikiran-rakyat.com)