Resmi! UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Salah Satu Warisan Budaya Takbenda Dunia

- 21 Desember 2020, 11:52 WIB
Ilustrasi pantun.
Ilustrasi pantun. /ClarissaBell/pixabay/ClarissaBell

PR MAJALENGKA – Salah satu tradisi budaya pantun yang sering dipakai di beberapa acara atau lenong, baru-baru ini ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia.

Pantun, jenis puisi lama yang memiliki empat baris terdiri dari isi dan sampiran serta kaya akan makna.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kemendikbud, Sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 17 Desember 2020, menetapkan tradisi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Baca Juga: Man utd vs Leeds, Bruno Fernandes dan McTominay Hajar Leeds di Old Trafford dengan Skor Akhir 6

Ini merupakan tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO, setelah sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu. 

Nominasi Pantun ini diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun.

Baca Juga: Korea Selatan Bakal Gelar Vaksinasi pada Kuartal Pertama Tahun 2021

Hilmar juga berharap seluruh pemangku kepentingan mulai bergerak bersama untuk membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.
 
“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini,” ujar Hilmar Farid.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah