Dia mengatakan, jika menghidari kerumunan selama pandemi Covid-19 sering dilupakan oleh banyak pihak dan paling dilakukan dalam bergai kegiatan.
“Yang paling bahaya ini nih, ya kerumunan ini. Jadi harus menghindari kerumunan,” ucap mantan Kapolri tersebut.
Baca Juga: Jangan Salah Gosok Gigi Pagi Hari, Sebelum atau Setelah Sarapan? Simak Waktu yang Tepat Menurut Ahli
Menurut Tito, Mendagri sudah menerapkan 4 M dalam setiap kegiatan yang digelar, contohnya gelaran Pilkada kemarin.
Mendagri mengubah peraturan dalam kampanye yang semula rapat umum dihadiri banyak orang, menjadi rapat terbatas dengan dihadiri maksimal 50 orang.
Kerumunan lain yang kerap terjadi menurut Tito adalah menyampaikan pendapat di muka umum atau demonstrasi.
Baca Juga: Nirina Zubir dan Ernest Cokelat Terpapar Covid-19, Menjawab Pertanyaan Netizen Sebelumnya
Demonstrasi yang menyebabkan kerumunan itu menjadikan pelacakan penularan Covid-19 sulit untuk dilakukan jika massa aksi ada yang positif Covid-19.
“Demo harus dilakukan, tapi harus adaptif dengan situasi pandemi, demo yang sampe ribuan menjadi super spreader, menyabarnya menjadi sangat besar sekali,” ujarnya.
“Menurut saya batasi saja 50 orang, seperti saya membatasi Pilkada kemarin,” tandasnya.***