Terkait Aksi Demo 1812 Minta Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin

- 18 Desember 2020, 19:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tegaskan tidak memberikan izin aksi demi 1812.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tegaskan tidak memberikan izin aksi demi 1812.* /PMJ News/Fjr

PR MAJALENGKA – Terjadi buntut panjang terkait penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Penahanan Habib Rizieq Shihab ini mengundang banyak masa untuk melakukan demo 1812 yang rencananya akan digelar Jumat 18 Desember 2020.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, dalam aksi demo 1812 yang rencananya diselenggarakan di Istana Negara tersebut masa menuntut untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Antisipasi Aksi Demo 1812, Polisi Siapkan 12 Titik Skenario Pengalihan Arus Lalu Lintas

Namun, Polda Metro Jaya menyatakan dengan tegas tidak mengeluarkan izin untuk melakukan aksi demo.

“Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Selain menuntut untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab, tuntutan dari masa juga membahas tentang tewasnya enam orang lascar mereka.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik Harus Diikuti Perubahan Mindset

Para personel dari pihak kepolisian telah disiagakan, dan telah berupaya untuk melakukan penyekatan dan pencegahan masuknya massa ke ibu kota.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x