Tanggapi Ridwan Kamil Soal Kasus Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Saya yang Bertanggung Jawab

- 18 Desember 2020, 15:00 WIB
Foto Mahfud MD dan Ridwan Kamil.
Foto Mahfud MD dan Ridwan Kamil. /Kolase Instagram.com/@mohmahfudmd/@ridwankamil

PR MAJALENGKA – Kasus yang menimpa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) nampaknya menyita perhatian dari berbagai pihak.

Beberapa pihak seperti Gubernur Ridwan Kamil juga ikut dipanggil pihak kepolisian terkait kasus Habib Rizieq Shihab.

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Gubernur Ridwan Kamil diperiksa kepolisian Polda Jabar terkait kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, langsung memberikan pernyataan di depan media.

Baca Juga: Tutup Celah Peluang Korupsi, Presiden Jokowi: Butuh Inovasi dan Kerja Sistematis

Ia diperiksa oleh penyidik Ditreskrim Polda Jawa Barat, pada hari Rabu, 16 Desember 2020, dari pukul 09.11 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Dalam pemeriksaannya tersebut, Gubernur Ridwan Kamil dimintai keterangan terkait kasus kerumunan kegiatan  Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, usai pemeriksaan, Gubernur Ridwan Kamil menyebut, berbagai kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab dipicu oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD.

Baca Juga: KPK Mendalami Kasus Suap Bansos Covid-19, Vendor Penyalur akan Diperiksa

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," tuturnya di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu 16 Desember 2020.

Gubernur Ridwan Kamil menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD itu membuat masyarakat ada diskresi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di DKI Jakarta.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Potensibisnis.com, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapanya melalui akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Sebelum TA, Simak Daftar Artis dan Public Figure yang Terseret Kasus Prostitusi Online, Termasuk HH

Dalam unggahannya, Mahfud MD mengatakan jika dirinya bertanggung jawab terkait pengumumann kepulangan dan proses penjemputan HRS.

Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” ujar Mahfud MD di akun Twitter miliknya @mohmahfudmd saat membalas twitter dari @ridwankamil.

Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. saya juga minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” sambung Mahfud MD.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Langsung Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

 

Melihat balasan Menko Polhukam Mahfud MD, Kang Emil sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil membalas cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter milik pribadinya @ridwankamil.

“Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara  yang sangat masif dan merugikan kesehatan/ekonomi,” ujarnya

“tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang dimintai bertanggung jawab,” lanjut Kang Emil.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Potensi Bisnis Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah