Pemuda 'Ancam Penggal Kepala Polisi' Berhasil Diringkus, Ternyata Ini Motifnya

- 16 Desember 2020, 16:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* /Tangkapan layar kanal Youtube Humas Polda Metro Jaya

Tersangka mengakui dirinya hanya sekedar ikut-ikutan sebagai penggemar atau pendukung Rizieq Shihab.

Meskipun sudah mendapatkan motif pelaku, namun Kombes Pol Yusri Yunus tetap menegaskan, kalau polisi akan terus mendalaminya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Sempat Diprotes, Akhirnya Jokowi Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Gratis

“Kami akan mendalami terus yang bersangkutan ini siapa dengan beraninya menyampaikan hal seperti itu,” ujar Kombes Pol Yusri

“Ujaran-ujaran kebencian dalam bentuk SARA yang disampaikan dan pengancaman kepada petugas kepolisian, ini masih kami dalami,” sambungnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan sampai saat ini yang bersangkutan hanya menjawab ‘saya khilaf, saya minta maaf.’

Baca Juga: Pemerintah Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru, Polri Bersiap Operasi Lilin 2020

Namun, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan terus memproses tersangka sesuai dengan aturan di Undang-Undang ITE.

“Kami masih terus akan melakukan patroli siber, patroli di dunia maya. Bagi para pelaku yang coba menyebarkan berita-berita bohong apalagi yang bersifat SARA,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyampaikan agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah