Meskipun kedepannya telah diumumkan oleh KPU, pihak Polda Papua ingin pesta kemenangan tidak dilakukan karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah situasi pandemi.
Jika menemukan pelanggaran Pilkada, Adam menyarankan untuk tempuh proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Cara dan Syarat Bagi Penumpang yang Berpergian Menggunakan Pesawat di Masa Pandemi
Bawaslu telah merilis terdapat tiga TPS di Papua Barat yang berpotensi dilakukan penghitungan suara serta 32 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang.
Dari temuan tersebut, Polda Papua terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada.
Diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com sebelumnya, situasi di Papua Barat memanas setelah Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tengah Diperiksa Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus: MRS itu Takut Ditangkap
Benny Wenda menjadi presiden sementara diangkat ULMWP.
Selain itu, Benny Wenda juga menuturkan tidak akan tunduk kepada pemerintah Indonesia.
ULMWP direncanakan turun langsung mengendalikan wilayah dan menyelenggarakan pemilihan demokratis yang tidak mungkin dilakukan di bawah pemerintahan Indonesia.