PR MAJALENGKA - Mutasi pegawai adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan ataupun swasta.
Begitu juga adanya mutasi di tubuh organisasi kepolisian.
Pada Kamis malam, 10 Desember 2020, Kapolri RI Jenderal Pol Idham Azis melakukan mutasi di tubuh institusi yang dipimpinnya.
Baca Juga: Bawaslu Gelar Penghitungan Suara dan Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS
Mutasi jabatan yang dilakukan Kapolri RI Jenderal Pol Idham Azis ini dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sebagaimana diberitakan GalamediaNews.com dalam artikel, "Semalam Kapolri Copot Kapolda Banten dan Karopenmas Divhumas Polri", Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi.
"Iya, mutasi rutin (untuk) penyegaran organisasi," kata Irjen Argo saat dihubungi di Jakarta, pada Kamis malam, 10 Desember 2020.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Akan Terus Kawal Perkembangan Insiden Penembakan di Tol Japek Demi Hindari Konflik
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutasi jabatan terhadap para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).