Bawaslu Gelar Penghitungan Suara dan Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS

- 11 Desember 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 /Dok PRFM.

PR MAJALENGKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan menggelar hitung suara ulang di 106 Tempat Penghitungan Suara (TPS).

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Bawaslu menuturkan secara keseluruhan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan lancar.

Pelaksanaan Pilkada hanya ditunda di satu wilayah yakni Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Akan Terus Kawal Perkembangan Insiden Penembakan di Tol Japek Demi Hindari Konflik

Terdapat 48 TPS yang melakukan penghitungan suara ulang.

"(Tersebar di) Jawa Timur 42, Bengkulu 5, dan Jambi 1 (TPS)," ucap Fritz Edward Siregar selaku Anggota Bawaslu.

Selain itu, terdapat 58 TPS juga yang harus melakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, Pemprov Jabar Unggah Foto Akan Isolasi di Pulau Terpencil

Jumlah tersebut melebihi yang melakukan penghitungan suara ulang.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x