Bawaslu Gelar Penghitungan Suara dan Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS

- 11 Desember 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 /Dok PRFM.

TPS tersebut tersebar di sejumlah daerah yakni Sulawesi Tengah 16, Sumatera Barat 12, serta Jawa Timur 4, Riau 4, Sumatera Utara 3 TPS, Banten 3 TPS, Jambi 2 TPS, Jawa Barat 2 TPS.

Kmudian Kepulauan Riau 2 TPS, Kalimantan Barat 2 TPS, dan Kalimantan Utara 2 TPS. Lalu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua, masing-masing 1 TPS.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dinilai Mampu Selesaikan 2 Masalah Sekaligus, Airlangga Hartarto: Game Changernya

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, pemungutan suara ulang terjadi salah satunya di TPS 01 Pasar Pagi Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara.

Pemungutan suara tersebut akan dilaksanakan esok hari.

“Pemungutan suara ulang di TPS 01 Kelurahan Putussibau Kota akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 Desember 2020 pukul 7.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” tutur Ahmad Yani selaku Ketua KPU Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sembuh dari Covid-19, Ucapkan Terimakasih Telah Mendoakannya

Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena terdapat pemilih yang diwakilkan saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Dari temuan tersebut, KPU Kapuas Hulu mengeluarkan Surat Keputusan nomor 962/PL.02.Kpt/610/KPU-Kab/XII/2020 tentang pemungutan suara ulang di TPS 01 Kelurahan Putussibau Kota.

“Jadi PSU itu dilaksanakan berdasarkan dari Keputusan KPU Kapuas Hulu menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Kapuas Hulu terkait adanya pemilihan diwakilkan,” tutur Ahmad.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah