PR MAJALENGKA - Selama adanya pandemi virus corona atau Covid-19, Pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa bantuan.
Bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berupa uang tunai, paket sembako ataupun paket kuota.
Pemerintah memberikan semua bantuan itu dalam rangka meringankan beban masyarakat di masa-masa sulit pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bawaslu Gelar Penghitungan Suara dan Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan menjadi salah satu program yang diberikan pemerintah.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Sebagaimana diberitakan Mediapakuan.com dalam artikel, "Sebentar Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp1,2 Juta Disalurkan, Laporkan ada Masalah", ada kabar gembira seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Akan Terus Kawal Perkembangan Insiden Penembakan di Tol Japek Demi Hindari Konflik
Sebentar lagi, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 Rp1,2 juta disalurkan pada Desember 2020 ini.