“Sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bagi setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri,” ucap Riza.
“Tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan baik di level Puskesmas hingga rumah sakit,” sambungnya dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Sindir Partai yang Ganti Logo, Fahri Hamzah: Supaya Tidak Bayar Utang, Kasian Betul
Riza melakukan dua kali tes usap pada Kamis, 26 November 2020 dan Jumat, 27 November 2020.
Tes kedua menunjukkan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta itu terpapar Covid-19.
Setelah dilakukan penelurusan oleh Dinkes DKI Jakarta, Riza tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya juga tertular dari lingkungan keluarga staf tersebut.
Baca Juga: Waspada, Majalengka Akan Diguyur Hujan Disertai Petir, Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini, 1 Desember
Warga Jakarta diharapkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tengah kasus terkonfirmasi yang semakin meningkat.
Selain itu, Riza juga meminta doa untuk kesembuhannya serta mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol 3M.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, dampak dari terpaparnya Wagub DKI Jakarta menyebabkan Pemprov DKI Jakarta menutup sementara gedung B.