HRS Keluar dari RS Ummi Secara Tak Wajar, Humas Polda Jabar: Sedang Didalami Polresta Bogor

- 29 November 2020, 14:23 WIB
Kabidhumas.poldajabar, Kombes Pol Erdi A chaniago
Kabidhumas.poldajabar, Kombes Pol Erdi A chaniago /Bagus ahmad rizaldi/

PR MAJALENGKA - Setelah mengadakan pernikahan sang putri, Najwa Shihab, pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menarik perhatian publik.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Kabar Joglo Semar, kali ini dia tak menghendaki hasil tes swabnya diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Anehnya, HRS justru meninggalkan Rumah Sakit (RS) Ummi, yang merupakan tempat dirawat sejak 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Sukses Besar di Eropa, Album “BE” BTS Debut di Tangga Album Inggris, Prancis, hingga Jerman

Menanggapi HRS yang telah pulang dari RS Ummi, Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar membenarkan berita tersebut.

"Iya (pulang bersama istrinya). Di rumahnya insyaallah," kata Aziz.

Kepulangan HRS ini, kembali berbuah kontroversi karena kepulangannya tidak sewajar orang pada umumnya, yaitu secara diam-diam lewat pintu belakang.

Baca Juga: Sejumlah Emak-Emak di Surabaya Lakukan Aksi Dukungan Wali Kota Risma, Buntut Panjang Video Hujatan

Sementara Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol, Erdi A Chaniago, memberi tanggapan atas aksi kepulangan HRS yang tidak seharusnya dilakukan seperti itu.

"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, Sabtu malam 28 November keluar," kata Chaniago, di Bandung, Jawa Barat, Minggu 29 November 2020.

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, bahwa pihak kepolisian bakal memanggil pihak RS Ummi.

Baca Juga: 6 Tips Menghilangkan Garis di Leher, Salah Satunya Lakukan Yoga

Menurutnya, pemanggilan itu, berkat adanya laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan covid-19 kepada HRS.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu 29 November 2020.

Selain itu, menurutnya pihak Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan atas HRS.

Baca Juga: Tidak Kooperatif Soal Hasil Tes Usap Habib Rizieq Shihab, Bima Arya Polisikan RS Ummi Bogor

"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS Ummi, Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas covid-19.

Sementara Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan covid-19 Kota Bogor Agustiansyah, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit Ummi, tapi selalu tidak ada kabar pasti.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x