Anies Baswedan Dipanggil Polisi Terkait Acara Habib Rizieq, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar

18 November 2020, 06:10 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon: Fadli Zon beri komentar soal dipanggilnya Anies Baswedan ke Polda metro Jaya dan menyebutkan hal ini tidak wajar serta jauh dari demokrasi. /Instagram/@fadlizon

PR MAJALENGKA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siang tadi Selasa, 17 November 2020 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut menjadi polemik tersendiri bagi para politisi, salah satunya datang dari Politisi Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon yang mengungkapkan pemanggilan tersebut tidak wajar.

Fadli Zon menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Tim Polda Metro Jaya menabrak tatanan demokrasi.

Baca Juga: 4 Cara Mengolah Beras Merah dan Menjadi Nasi Sehat Banyak Serat, Salah Satunya Dipanggang

Cuitan Fadli Zon lewat Akun Twitter miliknya @fadlizon

Cuitan yang dilakukan oleh Fadli Zon untuk membalas cuitan Andi Aries, Twitter/@Fadlizon Twitter

“Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” cuitan Fadli Zon dalam akun pribadinya @fadlizon pada Selasa, 17 November 2020.

Anggota DPR RI mengira pemanggilan Anies Baswedan merupakan upaya mempermalukan dan justru menjadi iklan politik secara gratis.

“Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime,” sambung Fadli Zon.

Baca Juga: Etika Makan Dalam Agama Islam, Muslim Wajib Tahu

Sebelumya Fadli Zon memberikan tanggapan terhadap cuitan Andi Arif yang ikut bersuara atas pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan Oleh Polisi Polda Metro.

Menurut Andi pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur masuk ke ranah tanggungjawab politik, sehingga harusnya pemanggilan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memiliki wewenang.

“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” tulis Andi Arief dalam akun pribadinya @AndiArief__ Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: 18 Tim Kedokteran Terbaik Akan Melaju ke Babak Final Medical Online Championship 2020

Menurut informasi, Anies Baswedan diminta klarifikasi pada 17 November 2020 tepat pukul 10.00 WIB pagi tadi terkait Pernikahan Nazwa Sihab putri dari Habib Rizieq Syihab dan Memperingati Maulid Nabi Saw.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter Fadli Zon

Tags

Terkini

Terpopuler