Umrah Dibuka Kembali, Wakil Ketua DPR: Angin Segar Bagi Jamaah Indonesia

14 November 2020, 10:45 WIB
Keberangkatan calon jamaah umrah asal Indonesia /

PR MAJALENGKA - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Pembukaan kembali ibadah umrah dilakukan secara bertahap dan dimulai dari tanggal 4 Oktober dan 1 November 2020 lalu.

Kuota untuk melaksanakan ibadah umrah kali ini memang tidak sebanyak seperti situasi normal, masih ada pembatasan jumlah jamaah yang mengikuti pelaksanaan ibadah ini.

Baca Juga: BMKG Beri Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami

Dengan dibukanya kembali umrah, tentu protokol kesehatan akan semakin ketat untuk meminimalisir penularan dan lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin menyambut hal ini dengan bahagia.

Azis juga menilai dengan dibukanya kembali ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi tanda bahwa adaptasi protokol kesehatan ketat yang ditetapkan di Indonesia berhasil menekan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: 7 Kelompok yang Dipastikan Gagal Jika Ikut Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu Termasuk?

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kabar gembira bagi umat Muslim Indonesia.

“Dibukanya kembali ibadah umrah tentu menjadi angin segar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa selama pandemi kita dapat beradaptasi,” kata Azis Syamsuddin dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari dpr.go.id.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berharap calon jamaah umrah dapat mengikuti seluruh syarat yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Umrah pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kekecewaan Mendikbud Saat Tahu Siswa di NTT Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

“Kebijakan mengenai ibadah umrah ke tanah suci, diharapkan tetap mendapat pengawasan dan evaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci, dimana penerapan protokol kesehatan secara efektif mampu menurunkan risiko penularan Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Azis juga meminta Kemenag menyosialisasikan secara masif baik saat maupun setelah jamaah tiba di Tanah Suci.

Hal ini bertujuan agar para jamaah mematuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan, baik kesehatan maupun aturan yang ditetapkan oleh Pemerintahan Arab Saudi.

Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-56, Wiku: Semarakkan dengan Menjalankan Protokol Kesehatan

”Saya yakin Kemenag telah mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasi dalam pelaksanaan ibadah umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK),” katanya.

Azis juga meminta Kemenag untuk menyusun rencana keberangkatan jamaah umrah tertunda agar tidak ada lagi kegelisahan karen gagal berangkat.

Kemenag harus mampu memberi kepastian kepada calon jamaah umrah dengan komunikasi yang dilakukan dengan biro travel umrah yang ditunjuk. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler