Yana Mulyana Punya Riwayat Penyakit Jantung Serta Pasang Ring, Karutan Bandung Tegaskan Kesehatannya Dipan

14 Agustus 2023, 16:32 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana Lantik Pejabat dari Kalangan ASN /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Prosedur tahanan baru yang masuk ke Rutan Kelas I Bandung, dilakukan screning yang sangat ketat, mulai dari kesehatan, administrasi serta Riwayat penyakit tahanan yang akan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Bandung.

Menyikapi masuknya Walikota Non Aktif Yana Mulyana ke Rutan Kelas I Bandung, Karutan Kelas I Bandung Suparman memastikan bahwa pemeriksaan awal tahanan baru sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Kita lakukan protap nya soal kesehatan, termasuk screening covid 19 kita lakukan, dan administrasi berkas dari KPK ke Rutan Kelas I Bandung, " jelas Suparman, Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Bandung, Walikota Non Aktif Yana Mulyana Ikuti Mapenaling Selama Seminggu

Suparman menambahkan, bahwa Yana Mulyana memiliki riwayat penyakit jantung. Sehingga pihak Rutan akan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dokter di Rutan, guna pengecekan kesehatan Yana Mulyana, apalagi infonya sudah dipasang ring jantung, sehingga kita akan melakukan pemantauan secara berkala kesehatannya, " jelasnya.

Diakui Suparman, saat masuk ke Rutan Bandung hari ini, kondisi Yana Mulyana sehat.

Baca Juga: Walikota Non Aktif Kota Bandung Yana Mulyana Kini Ditahan di Rutan Bandung

"Sehat ya tak ada keluhan apapun, " jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Non aktif Yana Mulyana kini resmi menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas I Bandung.

Dengan status tahanan titipan KPK, Yana Mulyana harus beradaptasi kembali di Rutan Kelas I Bandung.

Baca Juga: Terjemahan Kunci Jawaban Dialog Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 4 5 6 7 : We Will Use English

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa saat ini Yana Mulyana beserta dua tahanan KPK lainnya, yakni Khairul Rijal dan Dadang Darmawan harus menjalani Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

"Sudah masuk ke Rutan Bandung, dan kini wajib mengikuti Mapenaling selama seminggu kedepan ya, " jelasnya, Senin 14 Agustus 2023.

Karutan menambahkan, blok Mapenaling yang dihuni Yana beserta Khairul dan Dadang yakni di Blok C.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

"Ada di blok C ya Mapenalingnya, " jelasnya.

Ditegaskan Karutan, bahwa tak ada hal khusus kepada tahanan KPK yang dititipkan ke Rutan Bandung.

"Kami tegaskan tak ada keistimewaan khusus ya, meski yang ditahan ini Walikota Bandung tetap kita perlakukan sama dengan tahanan lainnya, " jelas Karutan. ***

Editor: Arief Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler