Korban TPPO Asal Cianjur, Ceritakan Alami Kekerasan Saat di Suriah Karena Tak Bisa Berkomunikasi Bahasa Suriah

10 Juni 2023, 07:01 WIB
Korban Perdagangan Orang Asal Cianjur Saat di Polda Jabar /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Kasus perdagangan orang terus diungkap Polri. Polda Jaba berhasil mengungkap kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Sumedang dan Cianjur.

Korban TPPO di Cianjur merupakan ibu dan anaknya yang dijanjikan bekerja di Luar Negeri dengan pendapatan atau gaji besar.

Ibu dan anaknya di Cianjur menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dihadirkan langsung oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Pasutri Asal Sumedang Karena Tipu Dua Pekerja Jadi Pegawai Salon di Dubai

Keduanya pun bercerita soal peristiwa yang telah dialaminya ketika ditipu dan mengalami kekerasan selama berada di Suriah.

Anisa menceritakan peristiwa itu terjadi pada sekitar bulan September 2022. Ketika itu, Anisa dan ibunya, Wiwin, ditawari untuk bekerja di Dubai oleh seorang bernama Susi dengan gaji senilai USD 300 Dollar. Mereka lalu menyepakati tawaran itu.

Anisa dan Wiwin lalu diminta untuk menunggu terlebih dahulu di rumah Susi. Selang beberapa pekan, mereka kemudian dijemput oleh anak dari Susi bernama Salwa dan diberangkatkan ke Jakarta.

Baca Juga: Persib Terus Kembangkan Kemampuan Empat Kipernya

"Setelah itu kami beberapa Minggu di rumah nunggu, kami dijemput oleh anaknya Susi yang bernama Salwa terus kami diantar ke Jakarta," kata Anisa sambil menitikkan air mata di Mapolda Jabar pada Jumat (9/6).

Di Jakarta, Anisa dan Wiwin lalu diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bali. Setibanya di Bali, mereka kemudian diberangkatkan lagi ke Dubai. Di Dubai, mereka terkejut karena ternyata diberangkatkan lagi ke Suriah yang sedang mengalami konflik perang. Keduanya dijadikan sebagai asisten rumah tangga.

"Diberangkatkan lagi ke Suriah, setelah itu, kami menunggu lima bulan di agensi dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agensi selalu melihat orang yang dari penyiksaan dari agensi tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Princess and The Boss Episode 6 Legal Bukan di Telegram, LK21, Ngefilm21

Di Suriah pula, Anisa harus dipisahkan dengan Wiwin. Padahal, keduanya sempat dijanjikan oleh Susi bakal diberi tempat tinggal berupa rumah. Selama berada di Suriah, Anisa mengaku mengalami penyiksaan oleh majikannya karena keterbatasan bahasa.

"Kami sempat dipisahkan satu bulan, satu bulan saya di majikan dan saya trauma karena mendapat kekerasan karena keterbatasan saya tidak tau bahasa," kata dia.

Setelah berbulan-bulan berada di Suriah, Anisa dan Wiwin akhirnya dijemput oleh KJRI dan dititipkan di KBRI Damaskus. Dia mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah membantunya melepaskan diri dari penyiksaan yang terjadi di Suriah.

Baca Juga: Link Nonton Princess and The Boss Episode 6 Legal Bukan di Telegram, LK21, Ngefilm21 Lengkap Jadwal Tayang

"Terima kasi kepada seluruh pihak dan instansi yang sudah membantu mengurus kepulangan kami ke Indonesia," ungkap dia.

Kasubdit PPA Dirreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan pihaknya sedang memburu Susi yang telah memberangkatkan dua korban ke Suriah hingga mengalami kekerasan.

Dia bahkan bakal meminta bantuan dari interpol untuk menangkap Susi yang sekarang terlacak berada di Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga: Link Nonton The Good Bad Mother Episode 1-14 TAMAT Legal Bukan di Telegram, LK21, Ngefilm21

"Kita akan meminta bantuan dari interpol akan melakukan penangkapan, tinggal tunggu hasilnya dan kita tangkap dan bawa ke Indonesia untuk menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukuman yang berlaku," tegas dia.

Selain memburu pelaku, kata Adanan, pihaknya juga akan memberikan trauma healing kepada Wiwin dan Anisa. Trauma healing yang diberikan akan melibatkan instansi terkait dari Pemprov Jabar.

"Kita memberikan trauma healing kepada yang bersangkutan, kita minta teman-teman dari UPT TPPA Provinsi untuk menggali informasi efek kekerasan psikis tarumatis yang ditimbulkan, jadi bukan hanya kekerasan fisik tapi kita gali untuk kekerasan psikis pada korban," pungkas AKBP Adanan Mangopang. ***

Editor: Arief Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler