BBM Diperkirakan Akan Naik, Begini Upaya Pemerintah yang Disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI

26 Agustus 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi BBM / BBM Diperkirakan Akan Naik, Begini Upaya Pemerintah yang Disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI /Pixabay/IADE-Michoko/

BERITA MAJALENGKA – Berikut ulasan terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite yang disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI.

Sebelumnya rencana kenaikan BBM sudah diketahui beberapa waktu yang lalu, namun belum resmi diterapkan diberbagai daerah di Indonesia.

Harga BBM Pertalite yang harusnya dinaikkan menjadi Rp.10.000, kini masih belum ada perubahan di harga Rp.7.650 perliter.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng menyatakan pihaknya setuju dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan maksimal kenaikan sebesar 30%. 

“Kenaikan harga BBM tak akan menghapus kebijakan subsidi, karena kenaikan harga pertalite jadi Rp10 ribu/liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang sebesar Rp17 ribu per liter,” ujar Sugeng dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Begini Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Ingin Menyampaikan Rasa Penyesalan

DPR menilai bahwa kenaikkan harga BBM bersubsidi dinilai  sebagai satu upaya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Setuju dengan pertimbangan harga yang pantas dengan kondisi ekonomi saat ini, ini juga mempertimbangkan keuangan negara agar tidak jebol,” kata Anggota DPR RI, Rudi Hartono dikutip dari Lingkarmadura.Pikiran-Rakyat.com.

Meski demikian, kenaikan Pertalite bukan berarti menghapus kebijakan subsidi BBM.

Adapun total belanja bersubsidi dan kompensasi yang telah dikeluarkan pemerintah hingga Agustus 2022 ini telah mencapai Rp502,4 trilun, yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Beban subsidi BBM di Indonesia sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga lain, hal tersebut disampaikan oleh Rudi.

Baca Juga: Diberhentikan Secara Tak Terhormat Ferdy Sambo Tulis Surat Berisi Permintaan Maaf kepada Rekan Anggota Polri

Ia juga menilai bahwa beban subsidi tersebut memberatkan APBN yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Rudi mengatakan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM tetap harus dilakukan dengan hati-hati sambil mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial bagi rakyat.

Hal tersebut juga ditanggapi oleh Sugeng, mengenai pemberian akses harga beli pertalite Rp7.650 per liter untuk beberapa golongan, seperti kendaraan roda dua, angkot, dan kendaraan yang mendukung ekonomi industri kecil menengah.

Diketahui bahwa saat ini kuota subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

Isu kenaikan harga BBM memang sedang ramai akhir-akhir ini. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengumumkan kenaikan BBM pada pekan ini.

Baca Juga: Profil Sisca Kohl, Seleb TikTok yang Resmi Bertunangan dengan Jess No Limit

Bahkan hingga saat ini, isu tersebut masih menjadi pembahasan di kalangan para menteri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa jajaran menteri masih mengevaluasi rencana penyesuaian harga BBM sebelum dilaporkan kepada Presiden Jokowi.***

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Lingkar Madura

Tags

Terkini

Terpopuler