Viral Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen, Begini Tanggapan Pihak Alfamart

15 Agustus 2022, 17:20 WIB
Viral Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen, Begini Tanggapan Pihak Alfamart /Pexels/Kevin Malik

BERITA MAJALENGKA - Karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh konsumennya karena telah menyebarluaskan video dirinya mengutil coklat di Alfamart.

Yang menjadi sorotan publik adalah konsumen tersebut mengemudikan Mercedes-Benz dalam video viral di TikTok yang beredar.

Diketahui nama konsumen tersebut adalah Mariana, ia meminta bantuan pengacaranya yang bernama Amir untuk meminta klarifikasi karyawan Alfamart.

Mariana menganggap dirinya telah dirugikan dengan video itu, sehingga karyawan Alfamart itu disuruh meminta maaf kepada Mariana melalui video yang kini tengah viral di Medsos.

Tidak hanya itu, karyawan Alfamart yang telah menyebarkan video pengutilan coklat itu pun diancam UU ITE oleh Mariana dan Amir.

Baca Juga: 13 Link Twibbon HUT ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, Desain Terbaru, Trend, dan Unik

Namun, pihak Alfamart langsung menanggapi berita terkait dengan pemberitaan karyawan Alfamart.

Dikutip Berita Majalengka dari akun twitter@alfamart berikut tanggapan resmi dari management Alfamart yang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas.

Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen/pengacaranya.

1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta tanggung jawab terhadap pekerjaan.

2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah memperkerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar perlayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Surya Darmadi Orang Terkaya di Indonesia yang Kini Jadi Buron Kejaksaan Agung dan KPK

3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. 

Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang telah diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain coklat.

4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

5. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Atas kejadian ini, seorang pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea, menawarkan dirinya menjadi pengacara karyawan Alfamart secara cuma-cuma.

Baca Juga: Daftar Nama Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Anak Pertama Calon Dokter

Berdasarkan pengamatan Berita Majalengka, tawaran Hotman Paris ini diterima dan akhirnya Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini.***

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: Twitter @Alfamart

Tags

Terkini

Terpopuler