Kapolri Listyo Sigit Resmi Bubarkan Satgassus Polri, Apa Tugas Satgassus Polri?

12 Agustus 2022, 01:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hentikan Satgassus /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

BERITA MAJALENGKA - Kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi polemik dan ditunggu masyarakat akan akhir dari motif yang dilakukan.

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J banyak menarik pejabat tinggi Polri di hentikan dari jabatannya.

Hal itu berpengaruh juga terhadap kegiatan Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo

Terlihat baahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menghentikan seluruh kegiatan Satgassus Polri, Seluruh kegiatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dihentikan. 

Salah satu alasan diberhentikannya Satgassus adalah faktor efektivitas kinerja organisasi.

“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 11 Agustus 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Salah Satunya Benteng dari Api Neraka

Dedi menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.


“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.

Lantas apa itu Satgassus Polri?

Dikutip dari berbagai sumber, Satgassus Polri merupakan lembaga nonstruktural Polri yang di Propam ini menangani penegakan aturan di internal Polri. Satgassus juga merupakan lintas bidang.

Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Satgassus dibentuk oleh Kapolri yang mempunyai kewenangan luar biasa, di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Baca Juga: Kumpulan Rekomendasi Lomba Hari Kemerdekaan RI ke-77, Salah Satunya Lomba yang Melatih Kekompakan


Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat posisi sebagai ketua Satgassus sebelum dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler