Profil dan Biodata Singkat Irjen Pol Ferdy Sambo, Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Pembunuhan

10 Agustus 2022, 14:15 WIB
Irjen FS resmi jadi tersangka Pembunuhan Brigadir J /Twitter/

BERITA MAJALENGKA – Belum lama ini tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah jelas dan resmi ditetapkan yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.

Informasi itu diumumkan langsung sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Dikutip dari Depok Pikiran Rakyat, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga orang lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman penjara paling lama hingga 20 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, dari peran masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," ucap Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Fabio Asher ‘Hati Lain di Hatimu’ Tidak Kalah Baper dari Lagu Sebelumnya

Selain itu untuk sementara ini, tentang motif atas kasus penembakan yang terjadi terhadap Brigadir J sekarang masih terus didalami.

Lalau, siapa sebenarnya sosok Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J? Simak berikut profil dan biodata singkatnya.

 

Nama Lengkap: Irjen Ferdy Sambo

Tempat, Tanggal Lahir: Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973.

Umur: 49 tahun (per 2022)

Agama: Kristen

Istri: drg. Putri Chandrawati

Pendidikan:

  1. Akademi Kepolisian (Akpol) (1994)
  2. PTIK (2003)
  3. Sespim (2008)
  4. Sespimti (2018)

Jabatan Terakhir: Kadiv Propam Polri (Nonaktif)

Orang Tua: Mayor Jenderal Pol Pieter Sambo (Ayah)

Ahli Bidang: Reserse

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

 Baca Juga: Lirik Lagu ‘Rahasia Dendam’ dari Mawarni Suwono, OST dalam Film Pengabdi Setan 2: Communion

Awal karir Ferdy Sambo diawali sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.

Dalam perjalanan karirnya ia kemudian menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada tahun 2010.

Kinerja Ferdy Sambo terus menanjak dari tahun ke tahun dan dipercayakan menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012.

Karirnya terus di trend positif hingga pada tahun 2013, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nicholas Galitzine Sang Marinir AS di Film Purple Hearts, Viral di TikTok

Kemudian Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Waditreskrimum) Polda Metro Jaya tahun tahun 2015.

Ia juga pernah dipercayai menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Irjen Pol Ferdy Sambo kemudian mulai bertugas di Mabes Polri pada tahun 2016.

Ferdy Sambo ditunjuk menjadi Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Salah satu pencapaian karir gemilang yang didapat Ferdy Sambo merupakan perwira termuda bergelar jenderal bintang dua.

Ia menjadi jenderal bintang dua pada usia di bawah 50 tahun.

Penetapannya sebagai jendral bintang dua, yakni pada 16 November 2020, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Tetapi sejak 18 Juli 2022 lalu, sekarang Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pasca insiden kasus tewasnya Brigadir J.

Itu tadi adalah profil dan biodata singkat Irjen Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus Brigadir J yang sekarang terancam hukuman mati.***

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler