Berikut Jenis Kedaraan Mobil Yang Boleh dan Tidak Boleh Mendaftar di Aplikasi Pertamina

1 Juli 2022, 14:30 WIB
Berikut Jenis Kedaraan Mobil Yang Boleh dan Tidak Boleh Mendaftar di Aplikasi Pertamina / Instagram @spbu3445139

BERITA MAJALENGKA - Berikut daftar mobil kendaraan yang bisa dan tidak bisa memakai aplikasi my pertamina.

Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengatur hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kriteria kendaraan yang akan dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi.

Dalam ungkapan yang di lontarkan Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menegaskan kriteria ini baru masuk sebagai draf, jadi masih bisa berubah.

Pertama, ia mengatakan angkutan umum dengan pelat kuning masih boleh menggunakan solar. Namun yang jadi pertanyaan, ada angkutan yang membawa barang mewah.

"Kita coba dalam hasil kajian kita, JBT solar kendaraan barang angkutan barang pelat kuning yang membawa sembako kebutuhan. Bagaimana tahunya? Untuk ini kita meminta ada surat rekomendasi dari dinas terkiat. Jadi ini bagian subsidi tertutup," tuturnya dalam Webinar Virtual 'Generating Stakeholders Support For Achievieng Effectiveness of Duel and LPG Subsidies', Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Harga Sapi Qurban 2022 TERBARU, Dari Jenis Sapi Hingga Harga 8 Juta Hingga 22 Juta

"Mobil pelat hitam masih bisa, kecuali yang di atas 2.000 termasuk mobil. Kendaraan pelat kuning masih boleh," jelasnya.

Sementara untuk mobil model baru hingga mewah namun memiliki CC kecil, Saleh mengatakan jika pemiliknya bisa membeli mobil mahal, seharusnya bisa membeli BBM nonsubsidi.

Penggunaan BBM nonsubsidi juga bisanya direkomendasikan dari produsen mobilnya karena bahan bakar tersebut memiliki oktan yang tinggi.

 Aturan menyertakan surat rekomendasi dari dinas terkait juga berlaku untuk kendaraan perikanan dan perkebunan.

Kemudian ketentuan kendaraan yang boleh membeli Pertalite. Saleh mengatakan kendaraan yang dilarang membeli Pertalite di antaranya mobil mewah di atas 2.000 CC.

Baca Juga: Bolehkan Digabungkan Qurban dan Aqiqah, Simak Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah

 "Kendaraan 1.500 CC, mobil baru, sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal seharusnya bisa membeli BBM nonsubsidi. Mobil kluster baru dari pabrikan biasanya direkomendasi kan untuk menggunakan oktan tinggi, bisa lebih hemat dan pro lingkungan harapan kami begitu," tutupnya.

Berikut cara daftar di aplikasi my pertamina.

Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang

Baca Juga: Simak Berikut 4 Weton Yang Tak Sulit Mencari Rezeki dan Terdaftar Primbon Jawa Masuk Bintang Keberuntungan

  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Itu dia jenis kendaraan yang boleh dan tidak boleh mendaftar di aplikasi my pertamina.***

 

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: My Pertamina

Tags

Terkini

Terpopuler