Penting! Peserta KIP Kuliah yang Mengikuti SNMPTN Diminta Segera Periksa Hasil Sinkronisasi Secara Periodik

23 Februari 2021, 12:05 WIB
Peserta KIP Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN diminta periksa sinkronisasi data secara periode.* /Pixabay.com/StartupStockPhotos

PR MAJALENGKA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini kembali membuka program bantuan di sektor pendidikan.

Program bantuan yang diluncurkan Kemendikbud ini dinamai Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa lulusan SMA dan SMK atau sederajat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenajang perguruan tinggi.

Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipangkas dari 7 Hari Jadi 2 Hari Saja, Ini Alasan Pemerintah

Dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari Antara, demi berjalannya program KIP Kuliah ini, Kemendikbud meminta siswa peserta KIP Kuliah yang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) memeriksa hasil sinkronisasi secara periode.

Hal itu disampaikan oleh Tim Teknis KIP Kuliah Kemendikbud, Sony H Wijaya, di Jakarta Selatan, Selasa, 23 Februari 2021.

Ia mengatakan bahwa sinkrinisasi antara KIP Kuliah dan SNMPTN menggunakan parameter Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir.

Baca Juga: Update Covid 19 Majalengka 23 Februari: Kasus Aktif Hampir Sentuh 250

Bagi para peserta yang gagal  melakukan sinkronisasi, pihaknya meminta agar peserta menginformasikan penyebab gagal dan saran perbaikannya.

Selain itu, Ia juga meminta siswa agar segera melakukan perbaikan data sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup.

“Misalkan mayoritas penyebab kegagalan sinkronisasi, ketidaksesuaian data antara tanggal lahir yang tercatat di SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN,” ujarnya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal Lewat Youtube, Daft Punk Umumkan Bubar

“Untuk kasus ini, siswa dapat memperbaiki tanggal lahir tersebut di SIM KIP Kuliah melalui menu biodata, perbaharui biodata dan isikan tanggal kelahiran sama seperti yang tercatat di portal LTMPT,” kata Sony menambahkan dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari Antara.

Sementara itu, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dimulai sejak 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Pendaftaran KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NISN dan NPSN.

Baca Juga: DPR Minta PLN Perlu Siapkan Tim Khusus Untuk Siaga Banjir, Khawatir Musibah Susulan

Sejauh ini, Kemendikbud telah melakukan integrasi data, sehingga peserta KIP Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN tidak perlu menginput nomor KIP Kuliah di halaman pendaftaran SNMPTN-LTMPT.

Sinkronisasi antara SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN-LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui hots-to-host.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler