Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Haji dan Umrah, DPR Minta Kemenag Pastikan Hal Ini

9 Januari 2021, 20:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. /Dpr.go.id

PR MAJALENGKA - Kabar baik datang dari timur tengah Arab Saudi, dimana pemerintah Arab kembali membuka ibadah haji dan umrah.

Ini menjadi angin segar setelah beberapa bulan yang lalu pemerintah arab menutup akses ibadah haji dan umrah dari luar akibat pandemi covid-19.

Keputusan ini tentu di apresisasi oleh Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin atas sikap Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Wah, Angga Bongkar Rahasia Aldebaran!

Secara resmi Kerajaan Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan internasional ke negaranya dan membuka kembali kegiatan ibadah umrah pada 3 Januari 2021.

Mendapat kabar seperti ini Wakil Ketua DPR RI meminta kepada Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar bergegas melakukan koordinasi.

Komunikasi dan kordinasi kepada Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi dalam menindaklanjuti hal tersebut perlu dilakukan.

Baca Juga: Lowongan Kerja RSJ Provinsi Jawa Barat, Terdapat 15 Posisi Minimal SMA Sederajat

Hal tersebut berguna untuk mendukung informasi calon jemaah haji maupun umrah di Indonesia.

“Kemenag harus segera memastikan pada Kedutaan Besar Arab Saudi agar jemaah umrah indonesia diberikan izin untuk melakukah ibadah umrah ke Tanah Suci,” ucapnya.

“Ditjen PHU juga segera menginformasikan kepada seluruh biro perjalanan umrah agar jemaah yang akan diberangkat ke Tanah Suci dapat mempersiapkan diri,” sambung Wakil Ketua DPR RI yang dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id.

Baca Juga: Dua Pemain ini Kesulitan Tembus Tim Inti Manchester United, Salah Satunya ingin Dipinjamkan

Ini juga akan berguna bagi calon jemaah agar dapat kembali mempersiapkan kebutuhan secara matang sampai dibuka kembali penerbangan Indonesia ke luar negeri.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu berharap agar Kemenag dan Kementerian Kesehatan dapat memastikan para jemaah umrah yang berangkat bebas Covid-19.

“Kemenag dan Kemenkes untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh seluruh jemaah saat umrah,” katanya.

Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta Tadi Malam: Semua Ini Hanya akan Membuat Salah Paham!

“Selain itu, dianjurkan melakukan pengawasan secara ketat atas pelaksanaan protokol kesehatan guna meminimalisir potensi jemaah terinfeksi Covid-19,” sambung politisi Golkar itu.

Dia juga menekan Pemerintah untuk memastikan para jemaah yang pulang dari ibadah umrah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Pemerintah harus mensukseskan umroh tahun ini, sebagai upaya Diplomasi kontrak haji 2021 dan mengembalikan nama baik Indonesia pasca peristiwa penangguhan jemaah di tahun 2020,” ucap Wakil Ketua DPR RI.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler